Dalam berbagai jurnal,
seminar, atau artikel mengenai lingkungan, banyak disebutkan istilah
‘sustainable development’ atau pembangunan berkelanjutan. Istilah ini bukan
hanya sekedar tanpa makna, tapi justru memegang kunci yang besar bagi
kelestarian lingkungan.
Pembangunan berkelanjutan
adalah pembangunan dengan pola penggunaan sumber daya yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan manusia sekaligus melestarikan lingkungan. Tujuan akhirnya,
kebutuhan yang dapat dipenuhi tidak hanya di masa sekarang, tetapi juga untuk
generasi yang akan datang. Pembangunan berkelanjutan ini kadang disebut juga
sebagai ELF : Environment, Local People, Future.
Istilah pembangunan
berkelanjutan diperkenalkan dalam World Conservation Strategy (Strategi
Konservasi Dunia) yang diterbitkan oleh United Nations Environment Programme
(UNEP), International Union for Conservation of Nature and Natural
Resources (IUCN), dan World Wide Fund for Nature (WWF) pada 1980.
Pada 1982, UNEP
menyelenggarakan sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia
(1972-1982) di Nairobi, Kenya, sebagai reaksi ketidakpuasan atas penanganan
lingkungan selama ini. Dalam sidang istimewa tersebut disepakati pembentukan
World Commission on Environment and Development (WCED).
Salah satu poin yang menjadi
perhatian WCED adalah ‘memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan
kebutuhan generasi masa depan’. Inilah yang kemudian menjadi kerangka
‘pembangunan berkelanjutan’.
Dalam setiap kegiatan
pembangunan yang mengolah sumber daya alam dan sumber daya manusia selalu
terdapat suatu ambang batas. Misalnya : hutan yang dibabat terus-menerus, pasti
akan habis dan menimbulkan bencana lingkungan berupa kerusakan hutan,
keanekaragaman hayati yang hilang, tanah longsor, banjir, pencemaran, dan lain-lainnya.
Untuk mencegah hal-hal semacam
inilah pembangunan berkelanjutan diperlukan. Yang tak kalah pentingnya, konsep
pembangunan berkelanjutan lingkungan yang sudah diratifikasi harus
diimplementasikan dalam aturan perundang-undangan, sehingga untuk pengelolaan
dan pendayagunaan.
0 Response to "Bumi Hijau Untuk Pembangunan Bersama"
Posting Komentar